Oleh: Dr. Gamari Sutrisno, Pengamat Politik dan Kebangsaan.
Apakah arah kebijakan pemerintah Indonesia hari ini masih ditentukan oleh kepentingan nasional, atau sudah terseret dalam orbit pengaruh Republik Rakyat Tiongkok (RRT)?
Pertanyaan ini bukan provokasi, tetapi refleksi mendalam atas fenomena ketergantungan ekonomi, politik, dan infrastruktur yang semakin tampak nyata di hadapan publik.
Kedaulatan tidak selalu hilang karena penjajahan militer. Ia bisa terkikis perlahan oleh ketergantungan utang, investasi, dan intervensi ekonomi yang mengikat kebijakan nasional pada kepentingan negara lain.
Dan hari ini, tanda-tanda itu mulai jelas — Indonesia sedang berjalan di atas garis halus antara kerja sama strategis dan penyerahan kedaulatan ekonomi.
Kredit, Proyek, dan Ketergantungan
Dalam satu dekade terakhir, arus investasi dan pinjaman dari RRT melonjak drastis.
Proyek-proyek besar seperti Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), pembangunan kawasan industri nikel, hingga proyek energi dan pelabuhan strategis, didominasi modal dan teknologi Tiongkok.
Skema kerja sama yang semula disebut win-win cooperation kini banyak dikritik sebagai debt-trap cooperation — jebakan utang dan ketergantungan.
Bukan hanya utang negara yang meningkat, tetapi juga utang BUMN strategis yang tak jarang dijamin oleh aset publik.
Keterlibatan besar investor dan tenaga kerja asal Tiongkok bahkan memunculkan kegelisahan sosial: apakah proyek nasional ini benar-benar milik bangsa, atau sekadar proyek asing berlabel “nasional”?
Bayang Pengaruh dalam Kebijakan
Dalam banyak kasus, orientasi kebijakan ekonomi Indonesia tampak lebih reaktif terhadap kepentingan Beijing daripada berangkat dari kebutuhan rakyat sendiri. Kebijakan mineral dan hilirisasi misalnya, yang seolah pro-industri nasional, faktanya justru menguntungkan korporasi asing yang mengendalikan rantai pasok nikel dari hulu ke hilir.
Bahkan proyek Belt and Road Initiative (BRI) yang menjadi agenda global RRT, diterima tanpa kajian geopolitik yang matang. Padahal, di balik slogan “konektivitas global”, tersimpan strategi jangka panjang untuk menguasai jalur logistik dan sumber daya alam negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Apabila pemerintah tidak memiliki political will yang kuat, kerja sama strategis ini akan berubah menjadi ketergantungan permanen — di mana arah pembangunan nasional lebih ditentukan oleh kebutuhan ekonomi Beijing daripada visi kemandirian bangsa.
Politik Tanpa Kedaulatan
Ketika ekonomi dan investasi sudah dikuasai pihak asing, maka politik dan kebijakan akan mengikuti. Bukan karena pemerintah “disetir”, tetapi karena ruang geraknya sudah dipersempit oleh komitmen ekonomi yang tidak bisa dibatalkan tanpa konsekuensi besar.
Inilah bentuk baru kolonialisme modern: kolonialisme finansial dan kebijakan.
Kita menyaksikan bagaimana elite politik cenderung “lunak” dalam menghadapi isu Laut Natuna Utara, bagaimana kebijakan impor terus dibuka lebar, dan bagaimana ruang strategis nasional—dari pelabuhan hingga tambang—pelan-pelan dikuasai investor asing dengan dukungan diplomatik kuat dari Beijing.
Jika arah kebijakan nasional lebih tunduk pada kekuatan modal asing daripada aspirasi rakyat, maka kedaulatan hanya menjadi jargon konstitusional, bukan realitas kenegaraan.
Kembali ke Jalan Kemandirian
Bangsa ini tidak anti kerja sama luar negeri. Tapi kerja sama harus berdiri di atas prinsip kesetaraan, bukan ketundukan. Indonesia harus berani menata ulang arah kebijakan ekonomi dan diplomasi dengan menegaskan kembali “politik bebas aktif” yang sejati — bebas dari tekanan, aktif membela kepentingan nasional.
Beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan:
1. Evaluasi total proyek-proyek strategis yang didanai RRT, terutama yang berpotensi menjerat ke dalam ketergantungan utang.
2. Diversifikasi mitra investasi dan perdagangan, agar tidak terjebak dalam dominasi satu negara.
3. Kembalikan kendali atas sumber daya alam strategis ke tangan negara dan rakyat, bukan konglomerat asing.
4. Perkuat kedaulatan digital dan teknologi nasional, agar kita tidak menjadi pasar pasif bagi raksasa asing.
5. Tegakkan transparansi dan akuntabilitas publik atas semua perjanjian ekonomi lintas negara.
Menegakkan Kedaulatan Sejati
Kedaulatan bukan sekadar bendera dan lagu kebangsaan. Ia adalah hak menentukan arah masa depan bangsa tanpa dikendalikan pihak lain. Jika kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional lebih diatur oleh kepentingan investor asing, maka yang hilang bukan sekadar kemandirian, tetapi marwah bangsa Indonesia.
Pemerintah harus kembali berpihak kepada rakyat, bukan kepada pemilik modal. Karena bangsa yang besar bukanlah yang bergantung pada investasi asing, melainkan yang berani berdiri di atas kaki sendiri- dengan martabat dan kedaulatan yang tidak bisa ditawar.
Editor: Suparman






