Museum Negeri NTB Gandeng Kanwil Kemenkum NTB, Bimbing Siswa SLB Daftar Hak Cipta

Mataram (Dialektika Hukum) – Museum Negeri Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Hak Cipta bagi peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Lombok, Rabu (5/11).

Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya sosialisasi KI yang memberikan hasil konkret. Ahmad Nuralam menyampaikan bahwa perlindungan karya peserta didik harus diwujudkan melalui pendaftaran resmi sehingga memberikan kepastian hukum

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada teori, tetapi benar-benar menghasilkan bukti nyata berupa penerbitan sertifikat Hak Cipta,” ujar Ahmad Nuralam.

Kepala Bidang Pelayanan KI, Puan Rusmayadi, memberikan pemahaman umum mengenai konsep dan ruang lingkup Kekayaan Intelektual, termasuk Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Indikasi Geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Analis Kekayaan Intelektual menyampaikan materi lanjutan mengenai Kekayaan Intelektual Komunal dan Hak Cipta.

Sebagai wujud implementasi, peserta dari SLB se-Lombok dibimbing langsung dalam membuat akun DJKI serta melakukan pencatatan Hak Cipta melalui sistem e-Hak Cipta. Pendampingan ini memastikan peserta memahami langkah teknis pendaftaran dan mampu melakukannya secara mandiri di kemudian hari.

Kegiatan ini ditutup dengan pencetakan dan penyerahan simbolis sertifikat Hak Cipta atas Motif Batik Masjid Kuno Bayan milik SLBN 1 Lombok Utara.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Puan Rusmayadi kepada Kepala Sekolah SLBN 1 Lombok Utara. Kakanwil I Gusti Putu Milawati yang ditemui dalam kesempatan berbeda menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong peningkatan kesadaran KI dan memastikan pelindungan hukum bagi karya kreatif, termasuk yang dihasilkan oleh peserta didik dari sekolah luar biasa.

[Jpnn.com]

Berita Terkait

Wamenkum: Polisi Bisa Dikontrol Ketat dengan KUHAP Baru

Jakarta (Dialektika Hukum) – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memandang polisi bisa dikontrol ketat dengan KUHAP baru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara… Baca selengkapnya ->

Menkum: Ada Tujuh Isu yang Sering Muncul sejak KUHP dan KUHAP Baru Berlaku

Jakarta (Dialektika Hukum) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ada tujuh isu yang sering muncul dan dibahas di tengah masyarakat sejak KUHP dan KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

  • By Suparman
  • Januari 9, 2026
  • 0
  • 149 views
KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Ekonomisasi Korupsi

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 209 views
Ekonomisasi Korupsi

KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 254 views
KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

  • By Suparman
  • Januari 2, 2026
  • 0
  • 198 views
Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

  • By Suparman
  • Desember 28, 2025
  • 0
  • 241 views
Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi

  • By Suparman
  • Desember 27, 2025
  • 0
  • 157 views
Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi