Selesaikan Masalah Oligarki dengan Segores Tanda Tangan

Oleh: Syahrul Efendi Dasopang, Pengamat Sosial.

Ketika kisruh pagar laut sampai hari ini mencuat, lagi-lagi isunya adalah oligarki. Ketika pasukan Brimob dikerahkan untuk mengusir rakyat dari lahan-lahannya, isu yang mencuat juga tentang oligarki. Sekarang, dengan lucu antar oligarki adu banteng, yaitu antara Grup Kalla vs Grup Lippo di Makassar.

Sebenarnya problem oligarki ini telah lama menjadi keresahan publik, kerena menimbulkan aksi kekerasan dan pelanggaran hukum. Padahal sangat mudah bagi negara untuk memecahkan masalah oligarki yang bertahun-tahun dikeluhkan oleh rakyat Indonesia ini, sejak Orde Baru tatkala kemunculan konglomerasi yang diasuh negara hingga sekarang yang sudah berlangsung 60 tahun lebih kurang.

Cukup dengan tanda tangan Kepala Negara yang berisi perintah bahwa perlu penyelidikan dan investigasi menyeluruh oleh aparat hukum kepada setiap perusahaan milik oligarki, mencakup anak perusahaan dan afiliasinya, guna memastikan dan memverifikasi tidak terjadinya manipulasi pajak, pemalsuan laporan keuangan, penyelundupan, pencucian uang, penyimpangan kontrak, korupsi dan kegiatan-kegiatan ilegal dan bertendensi subversif yang merugikan negara. Bilamana ternyata terdapat bukti penyimpangan dan manipulasi, pemerintah dapat membekukan kegiatan usaha dan kemudian mengambilalih untuk kepentingan negara.

Sesederhana itu, jika ada political will. Lantas, tidakkah kita terpikir sekarang, bagaimana caranya kita dapat mendudukkan Presiden dengan mandat semacam itu, agar rakyat tidak lagi mengeluh tentang lautnya yang dipagari, sungainya yang diuruk, tanahnya yang dirampas, ketenangan hidupnya yang diteror oleh begundal oligarki, bahkan Jusuf Kalla pun kini mengalami hal yang sama secara ironis sekaligus komedi.

Editor: Suparman

Berita Terkait

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.Advokat. Pemberlakuan KUHP baru per 2 Januari 2026, diklaim oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebagai tanda berakhirnya… Baca selengkapnya ->

Ekonomisasi Korupsi

Oleh: Yudhie Haryono, CEO Nusantara Centre. KPK menangkap koruptor rata-rata satu pelaku setiap minggu dan kita membaca berita korupsi setiap hari. Ujungnya, KKN kini jadi tradisi bahkan agama. Melawan KKN… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

  • By Suparman
  • Januari 9, 2026
  • 0
  • 202 views
KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Ekonomisasi Korupsi

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 251 views
Ekonomisasi Korupsi

KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 296 views
KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

  • By Suparman
  • Januari 2, 2026
  • 0
  • 239 views
Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

  • By Suparman
  • Desember 28, 2025
  • 0
  • 279 views
Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi

  • By Suparman
  • Desember 27, 2025
  • 0
  • 197 views
Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi