RI-Kamboja Perkuat Kerja Sama HAM, Menteri HAM Usulkan Forum Asia Pasifik

Phnom Penh (Dialektika Hukum) – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, bertemu dengan Menteri Senior Urusan HAM sekaligus Ketua Komite HAM Kamboja (Cambodian Human Rights Committee/CHRC), Keo Remy, di Phnom Penh, Kamboja, Senin (24/11/2025).

Pertemuan bilateral ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kamboja dalam bidang hak asasi manusia, baik di tingkat bilateral maupun kawasan Asia Pasifik.

Dalam pertemuan tersebut, Natalius menyampaikan rencana Indonesia untuk menggelar forum tingkat tinggi (high-level forum) di bidang HAM se-Asia Pasifik pada 2026.

“Forum ini digagas sebagai ruang bagi negara-negara Asia Pasifik untuk membangun pemahaman bersama, meningkatkan kualitas kerja sama, serta memperkuat kapasitas institusional dalam menangani isu-isu HAM,” kata Natalius Pigai.

Ia juga berharap Kamboja dapat memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam forum tersebut.

Lebih lanjut, Natalius menyampaikan harapan agar Kamboja mendukung pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam memperkuat peran dan kontribusinya terhadap pemajuan HAM di tingkat global.

Menanggapi hal tersebut, Keo Remy menyampaikan dukungan atas inisiatif yang disampaikan Indonesia.

Ia menegaskan komitmen Kamboja terhadap perdamaian dan penegakan HAM di kawasan, serta membuka ruang untuk mempererat kolaborasi bersama Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Natalius Pigai juga menyinggung pentingnya kerja sama perlindungan tenaga kerja, baik bagi warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja maupun warga Kamboja yang bekerja di Indonesia.

“Kerja sama juga kami harapkan dalam memberikan perlindungan terhadap para pekerja, baik pekerja Indonesia yang ada di Kamboja maupun sebaliknya,” ujar Natalius.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar terhadap pemenuhan hak-hak para WNI yang berada di luar negeri, dan berharap kerja sama bilateral dapat diperkuat untuk menjamin hak-hak mereka.

Keo Remy kemudian menyampaikan perkembangan terkini terkait situasi HAM di Kamboja. Ia juga menyambut baik usulan program-program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang HAM yang ditawarkan oleh Indonesia.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penegasan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama dalam memajukan agenda perlindungan dan pemajuan HAM, baik melalui forum regional maupun inisiatif peningkatan kapasitas di tingkat nasional.

[Kompas]

Berita Terkait

Kuliah Umum di UNDIP, Menteri HAM RI: Penguatan Nilai HAM sebagai Intangible Asset Bangsa

Semarang (Dialektika Hukum) – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro menyelenggarakan Kuliah Umum bersama Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM RI) Dr. Natalius Pigai, M.A., M.Hum.,… Baca selengkapnya ->

Guru Besar UGM: Indonesia Perlu Susun Aturan Nasional Antisipasi Konflik Laut

Yogyakarta (Dialektika Hukum) – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Heribertus Jaka Triyana menyebut Pemerintah Indonesia perlu segera menyusun regulasi untuk mengantisipasi potensi konflik bersenjata di laut yang hingga… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

  • By Suparman
  • Januari 9, 2026
  • 0
  • 202 views
KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Ekonomisasi Korupsi

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 251 views
Ekonomisasi Korupsi

KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 296 views
KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

  • By Suparman
  • Januari 2, 2026
  • 0
  • 238 views
Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

  • By Suparman
  • Desember 28, 2025
  • 0
  • 279 views
Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi

  • By Suparman
  • Desember 27, 2025
  • 0
  • 196 views
Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi