Oleh: Denny Indrayana, Pakar Hukum.
Kemarin di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani dengan gamblang dan terang menjelaskan serta menunjukkan ijazah asli S3nya.
Arsul Sani juga menolak melaporkan para penggugat ijazah S3-nya ke polisi.
Bagaikan bumi dan langit dengan Saudara Jokowi, yang terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, dan bahkan memilih mempidanakan Roy Suryo dkk.
Kemarin pula, di persidangan Komisi Informasi, UGM tidak bisa menujukkan salinan asli ijazah Jokowi, jangankan ijazahnya. KPU Solo malah sudah memusnahkan dokumen pendaftaran termasuk salinan Ijazah Jokowi, meski tidak bisa menunjukkan Berita Acara pemusnahannya. Keaslian Ijazah Jokowi makin misterius.
Akar masalah ini jelas: keengganan, atau ketakutan Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.
Ada apa? Hanya Jokowi yang bisa menjawabnya.
Yang pasti, terkait masalah Ijazah ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah menunjukkan kadar kenegarawanannya; sedang Jokowi makin menunjukkan watak aslinya yang cawe-cawe merusak konstitusi dan demokrasi.
Menyedihkan kita pernah punya Presiden, yang BUKAN Negarawan.
Negarawan memang meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan apapun. Apalagi, meletakkan kepentingan pribadi dan keluarga di atas kepentingan bangsa dan negara.
Dengan menggantungkan nasib hampir 300 juta rakyat Indonesia ke pundak anaknya Wapres Gibran Rakabuming Raka; yang problematik secara etikabilitas dan intelektualitas:
Saudara Jokowi memang Presiden MINUS Negarawan!






