Menuju Arus Balik Deindonesianisasi?

Oleh: Syahrul Efendi Dasopang, Ketua Umum PB HMI 2007-2009.

Pada permulaan pertumbuhan benih-benih nasionalisme pra Indonesia di awal abad ke- 20, terlihat gejala pada kecenderungan untuk meninggalkan dan menanggalkan adat dan budaya lokal pada praktik dan kepercayaan individu dan masyarakat. Walaupun adat dan budaya lokal itu sudah berjalan demikian lama membentuk dan mempengaruhi hidup individu dan masyarakat, sejak sebelum penjajahan eropa menancapkan kukunya di kawasan nusantara ini. Bahkan adat dan budaya lokal itu telah demikian mapan membentuk struktur politik yang menata dan mengatur individu dan masyarakat (living law).

Tetapi seiring perkembangan eropa yang berubah sejak revolusi industri, lalu revolusi Prancis dan kemudian revolusi komunis di Rusia, perubahan itu pun menjalar hingga ke nusantara. Ide-ide tentang rasionalisme, kedaulatan individu, persamaan hak tanpa membedakan perempuan dan laki-laki, dan akhirnya bermuara pada anti feodalisme dan monarki absolut, lambat laut merembes pada gejala anti adat dan budaya lama di tingkal lokal dan serentak gandrung dengan rasionalisme yang diekspor oleh Eropa dengan apa yang disimplikasi dengan istilah modernisme.

Sejak itu, aksi dan wacana anti adat yang dianggap kuno melalui praktik pendidikan, organisasi hingga karya seni dan sastra sarat dengan propoganda anti adat yang dianggap kuno, tidak relevan, dan bahkan dianggap nista. Hampir semua karya sastra yang diterbitkan Balai Pustaka di paruh permulaan dua dekade abad ke- 20 itu mengandung pesan dan misi anti adat dan memuja modernisme. Roman seperti Siti Nurbaya di antara tipikal dari era itu.

Istilah kaum tuo versus kaum mudo, serba merangkaikan istilah muda dalam setiap nama organisasi, semua dalam rangka menyesuaikan dengan proyeksi dan konteks modernisme. Gejala tersebut demikian semarak dalam ritme pergerakan masyarakat. Misalnya, Jong Java, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Sumatra, Jong Batak, Jong Betawi, hingga Jong Islamiten, semua inspirasinya dalam rangka memproyeksikan peremajaan kelompok-kelompok masyarakat lokal tersebut agar sesuai dengan modernisme yang dibawa oleh Eropa. Di antara acuannya ialah Turki Muda, sebuah gerakan revolusi Turki dengan tujuan mengikuti dan menjiplak kemajuan dan perkembangan masyarakat Eropa. Semacam itu yang ingin dituju oleh Jong-jong tersebut, sampai akhirnya mereka mengkonsentrasikan dan meleburkan diri pada Sumpah Pemuda 1928, dan menjadi tonggak basis struktur sekaligus supra struktur Indonesia yang dicanangkan eksistensinya pasca penjajahan atau istilahnya, Indonesia yang Merdeka.

Di antara soko guru yang menggerakkan ke arah Indonesia merdeka sekaligus lepas dari adat dan budaya lama yang syarat feodalisme tersebut, itulah nasionalisme. Nasionalisme ini ditangani dan diolah sedemikian rupa oleh para penganjur dan penggeraknya semacam Soekarno, Hatta dll sebagai api penyulut, pembakar emosi, penggerak roda dan acuan terhadap usaha konsentrasi dan mobilisasi rakyat. Dalam satu masa, nasionalisme ini begitu digdaya memobilisasi rakyat hingga rela berkorban bagi usaha memperoleh kemerdekaan dan memperjuangkan berdirinya negara baru, yaitu Relublik Indonesia. Ya….republik, kuasa puncak berdasarkan kepentingan dan tunturan rakyat, bukan monarki atau sistem feodal. Itulah nasionalisme Indonesia pada waktu itu, melepaskan diri dari cengkeraman sistem monarki dan sekaligus dari penguasaan bangsa asing terhadap Indonesia. Rakyat sendiri sebenarnya kurang tahu banyak apa itu nasionalisme Indonesia. Mungkin bayangan pada pikiran mereka sekedar ikut Soekarno – Hatta belaka dan lepas dari pemerintahan langsung oleh Belanda terhadap pribumi. Bahwa Belanda menaruh orang-orangnya di pemerintahan dan memastikan sistem politik, ekonomi dan doktrin-doktrin hukumnya berjalan, rakyat tidak paham lagi soal rumit itu.

Nasionalisme Setelah Belanda Pulang Kampung

Nasionalisme yang tadinya begitu membakar emosi dan menemukan musuh kongkretnya pada Belanda dan bangsa asing seperti Jepang yang dipandang menjamah dan menjajah Indonesia, sehingga layak diusir dan diperangi, serentak itu memusatkan dan mengorganisir secara mekanis rakyat Indonesia, kini menghadapi trayek dan situasi baru. Nasionalisme pun harus ditafsirkan ulang, diaktualisir dan dimodifikasi agar tetap menemukan elan vitalnya, sasarannya dan fungsinya. Di titik ini, pada akhirnya yang berkuasalah yang menjadi penentu tafsir dan kontektualisasi atas nasionalisme itu untuk dimanfaatkan dan digunakan dalam menangani tantangannya.

Sasaran kemudian bukan lagi diarahkan untuk mengusir dan memerangi penjajah asing, tapi kerap menjadi memerangi komponen bangsa Indonesia sendiri karena berkedudukan sebagai kompetitor penguasa. Inilah apa yang disebut manipulasi nasionalisme dengan maksud mempertahankan kekuasaan dan mengeliminir kompetitor.

Misalnya, hal ini dengan vulgar terjadi pada era Orde Lama ketika PRRI muncul dan dihancurkan oleh Soekarno. Demikian juga pada era Orde Baru, ketika nasionalisme dimanipulasi sedemikian rupa untuk memusatkan kekuasaan dan membasmi setiap penantang, lalu menunggalkan tafsir atas dasar negara, yaitu Pancasila guna mengeliminir setiap penantang Orde Baru. Bahkan setelah era Reformasi pun, taktik ini masih terus dijalankan. Inilah nasionalisme sesuai selera penguasa.

Pasca Nasionalisme Manipulatif

Setelah rakyat kenyang dengan permainan manipulasi dan eksploitasi nasionalisme oleh penguasa yang silih berganti, rakyat pada akhirnya mencari-cari sumber falsafah dan budaya yang memberi mereka nyala semangat dan dekapan yang hangat atas rasa keterasingan dan peyingkiran yang dialami oleh mereka selama ini, dan itu ternyata masih tersedia dengan baik pada khazanah falsafah, adat istiadat dan budaya lokal yang mereka lahir dari sana. Nasionalisme tidak berfungsi membantu memulihkan penderitaan rakyat dari kemiskinan, perlakuan diskriminatif berbasis kepemilikan materi dan pembohongan janji-janji politik para politisi penjual nasionalisme. Nasionalisme sekedar jargon kosong sebagai kedok-kedok dan stik-stik penguasa yang menghalau rakyat laksana domba-domba yang dianggap tidak berakal.

Setelah fungsi nasionalisme sekadar umpan bagi rakyat guna konsentrasi dan mobilisasi, maka sudah tiba waktunya menggunakan nasionalisme untuk redistribusi kemakmuran dan keberlimpahan akses yang dinikmati kaum manipulator nasionalisme selama ini. Partai-partai berkedok nasionalis terbukti paling menikmati kebodohan dan kemiskinan rakyat serta ketimpangan yang kronis. Tampak memang partai-partai berkedok nasionalis itu, mau warnanya kuning atau merah, sangat diuntungkan dengan luas dan dalamnya kemiskinan dan kebodohan rakyat, karena dengan situasi demikianlah mereka memiliki peluang untuk mengkonsentrasikan basis yang murah dan memobilisir untuk bargaining dalam perebutan akses-akses kekuasaan.

Sekarang sudah tiba waktunya bagi rakyat melepaskan diri dari manipulasi berkedok nasionalisme dan menuntut deindonesianisasi secara proporsional guna memberi peluang repribumisasi pada identitas masing-masing kelompok masyarakat yang selama ini termarginalkan. Konsentrasi kekuasaan yang sering memanfaatkan dan menunggangi nasionalisme oleh para elit di Jakarta, kerap hanyalah kedok untuk menjarah kekayaan daerah dan menumpuk kekayaan pribadi yang bersangkutan, bukan untuk negara.

Editor: Suparman

Berita Terkait

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.Advokat. Pemberlakuan KUHP baru per 2 Januari 2026, diklaim oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebagai tanda berakhirnya… Baca selengkapnya ->

Ekonomisasi Korupsi

Oleh: Yudhie Haryono, CEO Nusantara Centre. KPK menangkap koruptor rata-rata satu pelaku setiap minggu dan kita membaca berita korupsi setiap hari. Ujungnya, KKN kini jadi tradisi bahkan agama. Melawan KKN… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

  • By Suparman
  • Januari 9, 2026
  • 0
  • 65 views
KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Ekonomisasi Korupsi

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 121 views
Ekonomisasi Korupsi

KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 175 views
KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

  • By Suparman
  • Januari 2, 2026
  • 0
  • 123 views
Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

  • By Suparman
  • Desember 28, 2025
  • 0
  • 153 views
Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi

  • By Suparman
  • Desember 27, 2025
  • 0
  • 78 views
Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi