Nasionalisme Memusat dan Kapitalisme Menghisap Telah Merusak Identitas Primordial Lokal

Oleh: Syahrul Efendi Dasopang, Ketua Umum PB HMI 2007-2009.

Seseorang yang pernah tumbuh dan mengalami riang gembira kehidupan di kampung halamannya, dengan kenangan bersama keluarganya, teman-teman sebayanya, mengingat lagu-lagu lokal di kampung halamannya, merasakan efek bahasa dan pergaulan indah di masa kecilnya, akan otomatis menjadi pembentuk jiwa, mentalitas dan identitas dirinya. Semua elemen pengalaman hidup yang membentuk lapisan-lapisan susunan kesadaran alami tersebut, amatlah tak ternilai harganya bagi perkembangan emosi, pikiran dan kejiwaan seseorang.

Harusnya emosi, pikiran dan kejiwaan yang terbetuk dengan memakan waktu yang tidak sedikit dan terjadi secara kompleks dan khas tersebut, terjamin keberadaannya, bebas berkembang subur dan tidak mengalami pengebirian, apalagi sampai mengalami pencegahan dan penyangkalan atas nama arus besar nasionalisme memusat dan ganasnya kapitalisme yang mengukur nilai manusia sekedar angka kuantitatif dan kebermanfaatan materialistik pada urusan konsumsi, pasar, dan produksi.

Tetapi itulah yang terjadi selama ini. Selama 80 tahun. Betapa besarnya kerugian kebudayaan yang ditimbulkan oleh hegemoni nasionalisme dan kapitalisme yang disponsori oleh negara ini. Berapa banyak ungkapan, kata, memori, permainan tradisional, teknik hidup, kejeniusan lokal dan produk-produk budaya lokal yang luhur, lenyap tak terelakkan. Kepribadian orang-orang lokal pun terhegemoni oleh orang pusat dan akhirnya lebur dan hilang, sekaligus mencerabut akar-akarnya.

Saya kadang-kadang untuk memulihkan emosi, pola pikir dan jiwa lokal yang luhur dan berharga agar tidak lama-lama terkikis, lenyap dan terasing, yaitu mengusahakan kontak dengah teman-teman selatarbelakang budaya dan menikmati lagu-lagu lokal yang indah dan menyegarkan hati. Hanya itu.

Di kota seperti Jakarta ini, tempat kekuasaan nasionalisme Indonesia yang memusat dan melumat hal-hal yang tidak cocok bagi ukuran-ukuran proyektif nasionalisme dan kapitalisme yang begitu massif dan kasar beroperasi, mengakibatkan lokalitas rasa-rasanya menjadi aksesori yang dianggap antik saja. Tak lebih.

Bagaimana pun, lokalitas harus diarusutamakan setelah 80 tahun berjalan memusat. Betul, jenuh dan muak juga merasakan terus menerus supremasi nasionalisme dan kapitalisme yang tidak pernah diistirahatkan propogandanya oleh negara. Setidaknya, supaya manusia-manusia yang pernah diasuh oleh kampung halamannya dengan kenangan-kenangan dan efek emosi dan kejiwaan yang tetap melekat, dapat berkembang bebas dan subur tanpa kehilangan sanubarinya. Orang-orang urban dan kosmopolit, harusnya menyadari betapa bernilainya mereka yang hidup dengan kekayaan pengalaman masa lalunya, nun di kampung halamannya itu.

Editor: Suparman

Berita Terkait

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.Advokat. Pemberlakuan KUHP baru per 2 Januari 2026, diklaim oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebagai tanda berakhirnya… Baca selengkapnya ->

Ekonomisasi Korupsi

Oleh: Yudhie Haryono, CEO Nusantara Centre. KPK menangkap koruptor rata-rata satu pelaku setiap minggu dan kita membaca berita korupsi setiap hari. Ujungnya, KKN kini jadi tradisi bahkan agama. Melawan KKN… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

  • By Suparman
  • Januari 9, 2026
  • 0
  • 202 views
KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Ekonomisasi Korupsi

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 252 views
Ekonomisasi Korupsi

KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 296 views
KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

  • By Suparman
  • Januari 2, 2026
  • 0
  • 240 views
Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

  • By Suparman
  • Desember 28, 2025
  • 0
  • 279 views
Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi

  • By Suparman
  • Desember 27, 2025
  • 0
  • 198 views
Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi