Masalah Aktual Perpecahan Imamah di Tubuh NU: Sudut Pandang Sunnah dan Solusi dari Al-Quran

Oleh: Syahrul Efendi Dasopang, Ketum PB HMI 2007-2009.

Media konvensional dan media sosial riuh sekali dengan berita perpecahan kepemimpinan di tubuh organisasi ulama yaitu NU. Akibatnya, sedikit banyak saya menyempatkan waktu untuk menelaahnya. Singkatnya, antara eksekutif PB NU dan “dewan syura” NU sudah tidak sejalan. Bahkan lebih jauh, Ketua eksekutif PB NU di ultimatum mundur dalam waktu 3 hari. Pada saat yang sama, Ketua Umum PB NU tidak mau tunduk. Dan malah menggalang ulama-ulama sehingga terjadilah pertentangan yang tidak mengenakkan untuk dicontoh sebagai umat.

Sebagai organisasi ulama, perselisihan pendapat harusnya mengedepankan sunnah Rasulullah. Karena kepadanyalah assesment imamah kaum ulama dikembalikan. Lalu bagaimana assesment sunnah itu?

Nabi shallallahu alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ka’ab radhiallahu anhu pernah mengingatkan supaya tidak terjebak pada fitnah harta. Nabi menyatakan, sesungguhnya setiap umat ini memiliki fitnah dan fitnah umatku adalah harta benda”.

عَنْ كَعْبِ بْنِ عِيَاضٍ، قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ “‏ إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ ‏”‏

Dari Ka’ab bin ‘Iyadl berkata : Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah dan fitnah ummatku adalah harta.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَأَبْشِرُوْاوَأَمِّلُوْامَايَسُرُّكُمْ ،فَوَاللهِ مَاالْفَقْرَأَخْشَى عَلَيْكُمْ ،وَلَكِنِّـي أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْتُبْسَطَالدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَابُسِطَتْعَلَىمَنْكَانَقَبْلَكُمْ ،فَتَنَافَسُوْهَاكَمَاتَنَافَسُوْهَا ،وَتُهْلِكَكُمْكَمَاأَهْلَكَتْهُم

“Bergembiralah dan berharaplah apa yang menyenangkan kalian. Demi Allah, bukan kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir jika dunia (kekayaan) dibentangkan (diluaskan) atas kalian sebagaimana yang pernah dihamparkan atas orang-orang sebelum kalian, kemudian kalian berlomba-lomba memperoleh kekayaan itu seperti yang mereka lakukan, dan akhirnya kekayaan itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka”.

Apa hubungannya dengan NU mengenai dua hadits ini?

Sub judul itu pantas untuk muncul. Sebabnya sudah jelas.
Pertama, NU itu arusnya makin liberal. Menganggap remeh sunnah. Maka penekanan pendekatan sunnah, justru merupakan obat bagi gejala kekinian NU.

Kedua, NU makin banyak tenggelam dalam dunia penguasaaan harta benda. Puncaknya masalah konsesi tambang. Belum lagi jatah APBN melalui kementerian-kementerian yang seperti kesannya merupakan konsesi tradisional NU, seperti Kemenag, Kemendes, dan sekarang Kementerian Haji. Itu semua menimbulkan perebutan.

Dengan demikian kedua hadits itu, jadi semacam takdzir penyadar bagi ormas mulia ini.

Solusi Bagi NU

Kalau terjadi seperti pertentangan di tubuh kaum ulama, sederhana saja, kembali ke Al Quran surat An-Nisa Ayat 59.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Sebab mau kembali kemana lagi? Kalau kembali ke pendapat masing-masing, sampai kiamat kurang dua hari lagi–meminjam istilah Nusron Wahid, seorang elit NU–masalah konflik tersebut tidak akan beres dan akan menjadi preseden hingga kiamat kurang dua hari.

Berita Terkait

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.Advokat. Pemberlakuan KUHP baru per 2 Januari 2026, diklaim oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebagai tanda berakhirnya… Baca selengkapnya ->

Ekonomisasi Korupsi

Oleh: Yudhie Haryono, CEO Nusantara Centre. KPK menangkap koruptor rata-rata satu pelaku setiap minggu dan kita membaca berita korupsi setiap hari. Ujungnya, KKN kini jadi tradisi bahkan agama. Melawan KKN… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

  • By Suparman
  • Januari 9, 2026
  • 0
  • 156 views
KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Ekonomisasi Korupsi

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 217 views
Ekonomisasi Korupsi

KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 261 views
KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

  • By Suparman
  • Januari 2, 2026
  • 0
  • 203 views
Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

  • By Suparman
  • Desember 28, 2025
  • 0
  • 245 views
Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi

  • By Suparman
  • Desember 27, 2025
  • 0
  • 163 views
Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi