KNPI: Kepercayaan Publik pada Polri Menunjukkan Tren Positif

Jakarta (Dialektika Hukum) – Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Putri Khairunnisa menghadiri acara rilis akhir tahun 2025 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Desember 2025.

Rilis akhir tahun Polri tersebut menjadi ajang refleksi dan evaluasi kinerja institusi sepanjang 2025, sekaligus bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban Polri kepada publik atas pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa rilis kinerja ini merupakan ruang terbuka bagi publik untuk memberikan masukan dan koreksi terhadap Polri.

“Kami memohon dukungan dan koreksi dalam rangka perbaikan, agar Polri dapat melaksanakan tugas sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit.

Putri Khairunnisa mengapresiasi dedikasi dan kerja keras jajaran Polri sepanjang tahun 2025. Menurut dia, berbagai capaian Polri tidak terlepas dari soliditas internal dan komitmen institusi dalam menjalankan tugas pengabdian.

“Kita harus mengakui, berkat soliditas dan komitmen, Polri mampu melewati berbagai tantangan serta mencatatkan banyak prestasi dan kontribusi nyata di berbagai sektor,” kata Putri.

Ia menilai kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif, sebagaimana tercermin dalam sejumlah survei nasional maupun internasional. Meski demikian, Putri berharap Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam merespons aspirasi generasi muda.

“Saya mewakili pemuda Indonesia berharap Polri terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi dan keluhan anak-anak muda. Ini menjadi hal yang krusial,” ujarnya.

Putri juga menyoroti tantangan strategis yang akan dihadapi Indonesia ke depan, terutama dampak perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurut dia, kompleksitas tantangan tersebut menuntut Polri untuk terus berbenah dan tidak berpuas diri.

“Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga Polri tidak boleh berhenti melakukan perbaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan Polri terus memperkuat transformasi digital, khususnya dalam pengawasan internal guna mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Wahyu menjelaskan, prinsip tersebut diwujudkan melalui tiga jalur pengaduan masyarakat, yakni pengaduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, serta QR Yanduan Propam Polri. Sepanjang 2025, jumlah aduan konvensional tercatat sebanyak 9.725 laporan, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11.789 laporan.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah aduan mengalami penurunan,” kata Wahyu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono memaparkan capaian penanganan perkara sepanjang 2025 dengan tingkat penyelesaian kasus mencapai rata-rata 76,22 persen.

Ia juga menyampaikan kontribusi Polri melalui Satgas Pangan yang telah melakukan ribuan kegiatan preventif serta penegakan hukum di bidang pangan. Selain itu, Polri berperan dalam penyaluran beras SPHP dan pelaksanaan gerakan pangan murah yang menjangkau puluhan juta masyarakat.

Di bidang penegakan hukum, Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus menonjol, termasuk tindak pidana pertambangan ilegal dan penyitaan ribuan ton batubara serta mineral ilegal di sejumlah wilayah.

“Seluruh data ini merupakan data rilis resmi,” kata Syahardiantono. (*)

Berita Terkait

Wamenkum: Polisi Bisa Dikontrol Ketat dengan KUHAP Baru

Jakarta (Dialektika Hukum) – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memandang polisi bisa dikontrol ketat dengan KUHAP baru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara… Baca selengkapnya ->

Menkum: Ada Tujuh Isu yang Sering Muncul sejak KUHP dan KUHAP Baru Berlaku

Jakarta (Dialektika Hukum) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ada tujuh isu yang sering muncul dan dibahas di tengah masyarakat sejak KUHP dan KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

  • By Suparman
  • Januari 9, 2026
  • 0
  • 202 views
KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Ekonomisasi Korupsi

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 251 views
Ekonomisasi Korupsi

KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 296 views
KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

  • By Suparman
  • Januari 2, 2026
  • 0
  • 239 views
Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

  • By Suparman
  • Desember 28, 2025
  • 0
  • 279 views
Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi

  • By Suparman
  • Desember 27, 2025
  • 0
  • 197 views
Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi