Perkap No.10/2025: Pembangkangan Konstitusi dan Gerakan Anti-Reformasi di Tubuh Polri

Oleh: HM Gamari Sutrisno, Pemerhati Sosial Politik dan Kebijakan Publik. Peraturan Kapolri No.10 Tahun 2025 yang membuka pintu bagi anggota Polri aktif merangkap jabatan di 17 kementerian bukan sekadar kebijakan… Baca selengkapnya ->

Bertentangan Putusan MK, Kapolri Buat Aturan Polisi Aktif Bisa Menjabat di 17 Instansi

Jakarta (Dialektika Hukum) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat aturan yang bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan tersebut menyatakan anggota polisi aktif bisa menduduki jabatan pada 17 kementerian/lembaga… Baca selengkapnya ->