Kapolri Ungkap Tiga Komitmen Perbaikan Polri

Jakarta (Dialektika Hukum) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga komitmen perbaikan institusi demi mewujudkan Polri yang semakin Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

Dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, Kapolri mengungkapkan komitmen pertama adalah memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” katanya.

Komitmen kedua, kata dia, adalah Polri akan terus memperkuat pendekatan humanis serta meningkatkan responsivitas dalam pelayanan publik.

“Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” ucapnya.

Kapolri menyebut komitmen terakhir adalah Polri akan bertindak secara tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” katanya.

Melalui tiga komitmen tersebut, Kapolri berharap Polri dapat terus memperbaiki diri dan hadir sebagai institusi yang profesional, humanis, serta dipercaya masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas Polri yang dinilainya masih belum sempurna.

“Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia atas nama pimpinan Polri dan seluruh keluarga besar Polri kami mengajukan dari lubuk hati yang terdalam permohonan maaf,” ucapnya.

Pemimpin Korps Bhayangkara itu menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti melakukan evaluasi dan perbaikan dalam menjalankan tugas-tugasnya guna meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik.

[Antara]

Berita Terkait

Wamenkum: Polisi Bisa Dikontrol Ketat dengan KUHAP Baru

Jakarta (Dialektika Hukum) – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memandang polisi bisa dikontrol ketat dengan KUHAP baru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara… Baca selengkapnya ->

Menkum: Ada Tujuh Isu yang Sering Muncul sejak KUHP dan KUHAP Baru Berlaku

Jakarta (Dialektika Hukum) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ada tujuh isu yang sering muncul dan dibahas di tengah masyarakat sejak KUHP dan KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

  • By Suparman
  • Januari 9, 2026
  • 0
  • 202 views
KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Ekonomisasi Korupsi

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 252 views
Ekonomisasi Korupsi

KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 296 views
KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

  • By Suparman
  • Januari 2, 2026
  • 0
  • 239 views
Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

  • By Suparman
  • Desember 28, 2025
  • 0
  • 279 views
Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi

  • By Suparman
  • Desember 27, 2025
  • 0
  • 197 views
Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi