Kapolri Ajak Generasi Muda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Jakarta (Dialektika Hukum) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengajak generasi muda untuk mendukung program-program pemerintah Indonesia dengan ikut berkontribusi dalam pelaksanaannya.

Ajakan itu disampaikan Kapolri saat memberikan sambutan sekaligus menutup acara Tanwir ke-XXXIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di UMM Dome, Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat.

“Seluruh mahasiswa dan generasi muda bangsa untuk turut berkontribusi dalam mendukung seluruh kebijakan pemerintah,” katanya dilansir dari keterangan dikonfirmasi.

“Untuk terus saling mendukung, saling bekerja sama, gotong royong untuk mendorong program pembangunan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi wujudkan Indonesia yang lebih baik dan tentunya dibutuhkan kerja sama seluruh pihak dan elemen bangsa,” imbuhnya.

Kapolri mengatakan, Polri dan elemen mahasiswa memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemandirian bangsa, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif, serta pemberdayaan sektor UMKM.

Selain itu, menurutnya, mahasiswa juga dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan guna menghadapi tantangan bangsa, seperti perkembangan teknologi, maraknya judi daring, dan peredaran narkoba guna mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Terlebih, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Kapolri pun berpesan para mahasiswa harus mempersiapkan diri agar menjadi sumber daya yang unggul.

“Teruslah menjadi SDM unggul, SDM yang betul-betul siap menjadi aktor-aktor yang akan menjadi pemain utama di Indonesia Emas 2045,” katanya.

Maka dari itu, ia menekankan pentingnya sinergisitas antara Polri, mahasiswa, dan seluruh elemen bangsa demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Pentingnya sinergisitas antara Polri, mahasiswa dan seluruh elemen bangsa untuk membangun negeri mewujudkan visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

[Antara]

Berita Terkait

Prabowo Menandatangani UU Penyesuaian Pidana, Hukuman Mati hingga ITE Diubah

Jakarta (Dialektika Hukum) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang mulai berlaku efektif mulai Jumat. Dalam salinan UU yang diterima… Baca selengkapnya ->

KUHAP Baru Berlaku, Atur Restorative Justice sampai Rekaman CCTV

Jakarta (Dialektika Hukum) – Pemerintah Republik Indonesia mulai memberlakukan secara efektif Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, Jumat. Dalam salinan undang-undang yang diterima… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

  • By Suparman
  • Januari 9, 2026
  • 0
  • 147 views
KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Ekonomisasi Korupsi

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 207 views
Ekonomisasi Korupsi

KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 253 views
KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

  • By Suparman
  • Januari 2, 2026
  • 0
  • 197 views
Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

  • By Suparman
  • Desember 28, 2025
  • 0
  • 240 views
Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi

  • By Suparman
  • Desember 27, 2025
  • 0
  • 156 views
Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi