Menko Yusril: Kurikulum Pendidikan Polisi Berpegang pada Tugas Utama Polri

Jakarta (Dialektika Hukum) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya penguatan kurikulum pendidikan kepolisian agar tetap berorientasi pada tugas utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat menerima audiensi Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di Jakarta (13/10), ia menilai di tengah dinamika sosial dan perkembangan hukum yang kompleks, Polri perlu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, pelayanan publik, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Perkembangan yang ada menunjukkan adanya kecenderungan Polri yang semakin dekat dengan penegakan hukum,” ungkap Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Namun, dia mengingatkan jangan sampai tugas utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat terabaikan lantaran pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas.

Sementara itu, Sesmenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada para peserta didik Sespimti Polri.

Dirinya berharap hasil pembekalan dan arahan dari Menko Kumham Imipas dapat menjadi catatan penting dan bekal berharga bagi para calon pemimpin Polri di masa depan.

Para peserta didik Sespimti Polri, kata dia, merupakan calon pemegang estafet kepemimpinan Polri di masa depan.

“Semoga amanat dan arahan yang diberikan hari ini semoga menjadi bekal yang bermanfaat untuk pengabdian ke depan,” ujar Andika dalam kesempatan yang sama.

Audiensi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pendidikan dan pembekalan bagi peserta didik Sespimti Polri Pendidikan Reguler 34 Gelombang 2 Tahun Ajaran 2025, yang bertujuan memperluas wawasan strategis mengenai tata kelola pemerintahan dan sinergi antarlembaga negara, khususnya di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kemenko Kumham Imipas lainnya, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Deputi Bidang Koordinasi HAM Ibnu Chuldun, serta Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram.

Turut hadir pula Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, Staf Khusus Bidang Politik dan Kemasyarakatan Randy Bagasyudha, dan Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil.

Sementara dari pihak Polri, audiensi dipimpin oleh Ketua Tim Inspektur Jenderal Polisi Yoseph Wihastono Yoga Pranoto didampingi Brigadir Jenderal Polisi Supriyadi bersama 14 peserta didik Sespimti Polri.

[Antara]

Berita Terkait

Wamenkum: Polisi Bisa Dikontrol Ketat dengan KUHAP Baru

Jakarta (Dialektika Hukum) – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memandang polisi bisa dikontrol ketat dengan KUHAP baru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara… Baca selengkapnya ->

Menkum: Ada Tujuh Isu yang Sering Muncul sejak KUHP dan KUHAP Baru Berlaku

Jakarta (Dialektika Hukum) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ada tujuh isu yang sering muncul dan dibahas di tengah masyarakat sejak KUHP dan KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

  • By Suparman
  • Januari 9, 2026
  • 0
  • 147 views
KUHP Baru, Legalisasi Zina dan Kriminalisasi Nikah Syar’i

Ekonomisasi Korupsi

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 207 views
Ekonomisasi Korupsi

KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

  • By Suparman
  • Januari 5, 2026
  • 0
  • 253 views
KUHAP Baru: Legalitas Represi Berkedok Reformasi Hukum

Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

  • By Suparman
  • Januari 2, 2026
  • 0
  • 197 views
Pilkada Tidak Langsung: Ikhtiar Pemulihan Institusi dan Disiplin Publik

Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

  • By Suparman
  • Desember 28, 2025
  • 0
  • 240 views
Naif, Perpolri No. 10 Tahun 2025: Kapolri Mengajarkan Pelanggaran Hukum dan Membangkang Konstitusi

Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi

  • By Suparman
  • Desember 27, 2025
  • 0
  • 156 views
Banjir Besar di Aceh Tamiang: Menelisik yang Ditutupi