Bertentangan Putusan MK, Kapolri Buat Aturan Polisi Aktif Bisa Menjabat di 17 Instansi
Jakarta (Dialektika Hukum) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat aturan yang bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan tersebut menyatakan anggota polisi aktif bisa menduduki jabatan pada 17 kementerian/lembaga… Baca selengkapnya ->







